jasa backlink ac.id

Murah Sekali! Pajak Tahunan Wuling BinguoEV kurang dari Rp 150 ribu!

Tim Redaksi

Sumber Gambar @wuling.id

Salah satu keuntungan utama dari mobil listrik adalah pajak tahunannya yang sangat rendah, jauh lebih murah dibandingkan dengan mobil bensin.

Salah satu contohnya adalah pajak tahunan Wuling BinguoEV. Berdasarkan penelusuran detikOto, pajak mobil listrik Wuling BinguoEV hanya sekitar Rp 150 ribu!

Pajak Wuling BinguoEV

Dalam laman Samsat DKI Jakarta, pajak Wuling BinguoEV yang dilengkapi dengan baterai berkapasitas 50 kWh hanya dikenakan SWDKLLJ sebesar Rp 143 ribu.

Sementara itu, tarif PKB Pokoknya adalah Rp 0. Jadi, total pajak yang harus dibayar hanya Rp 143 ribu saja.

Pemerintah memang memberikan insentif khusus untuk kendaraan listrik. Insentif ini mencakup pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jadi, kendaraan berbasis baterai atau Battery Electric Vehicles (BEV) tidak dikenakan pajak PKB dan BBNKB lagi.

Aturan ini berlaku sejak diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 pada 11 Mei 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023. Berikut bunyi pasal 10:

  1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB.
  2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB.

Namun, dalam pasal 10 ayat (3) dijelaskan bahwa insentif mengenai pengenaan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik tidak berlaku untuk kendaraan konversi.

Artinya, kendaraan yang awalnya menggunakan mesin pembakaran internal kemudian dikonversi menjadi kendaraan listrik berbasis baterai tetap dikenakan tarif PKB dan BBNKB.

Dengan demikian, pajak Wuling BinguoEV yang sangat terjangkau menjadi salah satu daya tarik utama bagi konsumen yang mempertimbangkan mobil listrik.

Pajak tahunan Wuling BinguoEV yang kurang dari Rp 150 ribu jelas memberikan nilai tambah tersendiri bagi pengguna mobil listrik di Indonesia.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar