jasa backlink ac.id

Berapa Pajak Mobil Listrik di Indonesia? Begini Cara Menghitungnya

Tim Redaksi

Sumber Gambar @wuling.id

Mobil listrik semakin populer di Indonesia, karena baterainya dianggap ramah lingkungan dan menghasilkan emisi rendah.

Pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk mendukung penggunaan mobil listrik.

Berkat kebijakan pemerintah, pajak mobil listrik tahunan menjadi lebih terjangkau. Popularitas mobil listrik pun terus meningkat di masyarakat.

Selain itu, teknologi dan fitur canggih yang dimiliki mobil listrik semakin menarik minat konsumen.

Namun, banyak yang masih bingung tentang cara menghitung pajak mobil listrik.

Ada anggapan bahwa pajaknya mahal karena harga mobil listrik yang cukup tinggi.

Apakah kamu tertarik membeli mobil listrik karena pajaknya yang lebih rendah?

Benarkah pajak mobil listrik lebih murah? Bagaimana cara menghitungnya?

Mari kita pelajari lebih lanjut tentang ketentuan dan cara menghitung pajak mobil listrik dalam artikel ini.

Dasar Hukum Pajak Mobil Listrik dari Pemerintah

Berbicara tentang pajak tidak bisa lepas dari dasar hukum. Pemerintah telah menetapkan kebijakan terkait pajak mobil listrik melalui beberapa peraturan berikut:

1. Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 mengatur insentif pajak untuk mobil listrik, yang terbagi dalam dua tahap berdasarkan jenisnya.

Terdapat tiga kategori mobil listrik: mobil listrik murni, mobil listrik PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle), dan mobil listrik hybrid.

Setiap kategori mendapat insentif pengurangan tarif pajak pada tahap I dan II.

Mobil listrik murni mendapatkan insentif 0 persen untuk tahap I dan II. Mobil listrik PHEV mendapatkan insentif 5 persen untuk tahap I dan 8 persen untuk tahap II.

Sedangkan mobil listrik hybrid mendapat insentif pajak sebesar 6-8 persen untuk tahap I, yang naik menjadi 10-12 persen pada tahap II.

2. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021 menekankan insentif pajak pada saat pembelian kendaraan bermotor listrik.

Teknologi baterai mobil listrik dan fuel cell electric vehicles dikenakan PPnBM (pajak pembelian barang mewah) dengan tarif insentif sebesar 15 persen.

Kendaraan bermotor jenis PHEV mendapat insentif 15 persen dari tarif normal, dengan DPP sebesar 33,33 persen dari harga jual.

3. Peraturan Menteri dalam Negeri No. 1 Tahun 2021

Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 10 dan 11 menetapkan bahwa mobil listrik hanya dikenakan pajak sebesar 10 persen dari tarif normal.

Aturan ini berlaku untuk kendaraan pribadi dan umum, sehingga kepemilikan kendaraan listrik berpotensi meningkat di Indonesia.

4. UU HKPD

Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) menyatakan bahwa mobil listrik tidak termasuk sebagai objek PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB, sehingga bebas dari kedua pajak tersebut mulai tahun 2025.

Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik

Berdasarkan keempat dasar hukum tersebut, pajak mobil listrik ternyata tidak mahal.

Berkat insentif, pajak mobil listrik lebih rendah dibandingkan dengan mobil konvensional berbahan bakar minyak.

Cara menghitung pajak mobil listrik mirip dengan cara perhitungan pajak kendaraan konvensional.

Bedanya, pajak mobil listrik hanya mencapai 10 persen dari pajak normal.

Rumus untuk menghitung pajak kendaraan listrik adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dikali 2 persen.

Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kemudian ditambahkan.

Dampak Positif Industri Baterai Mobil Listrik

Setelah mengetahui cara menghitung pajak mobil listrik, mari kita bahas keuntungan industri baterai mobil listrik bagi lingkungan.

1. Berkurangnya Polusi Udara

Mobil konvensional menggunakan bahan bakar minyak yang menghasilkan emisi karbon monoksida (CO).

Sedangkan, mobil listrik menggunakan baterai yang tenaganya berasal dari sumber energi terbarukan. Ini membantu mengurangi polusi udara.

2. Berkurangnya Limbah Suku Cadang

Mobil listrik memiliki komponen yang lebih sederhana dan tidak memerlukan pembaruan rutin seperti radiator atau oli mesin, sehingga mengurangi limbah suku cadang yang berdampak positif bagi lingkungan.

3. Mengurangi Penggunaan Bahan Bakar Minyak

Mobil listrik menggunakan Battery Energy Storage System (BESS) sebagai sumber tenaga, sehingga mengurangi ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketiga alasan ini merupakan sebagian dari manfaat besar baterai mobil listrik. Keunggulan tersebut tentunya membuat kamu tertarik untuk mencoba mobil listrik.

Itulah pembahasan mengenai pajak mobil listrik di Indonesia.

Bagaimana? Cara menghitungnya cukup sederhana, bukan? Ingin segera memiliki mobil listrik? Kami menyediakan yang terbaik untukmu.

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar