Menikah merupakan momen sakral yang diimpikan oleh banyak pasangan.
Di Indonesia, salah satu tempat resmi untuk melangsungkan pernikahan secara sah menurut agama dan negara adalah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun, sebelum hari bahagia itu tiba, ada proses administrasi yang perlu dilalui dengan cermat.
Proses ini penting agar pernikahan berjalan lancar tanpa kendala hukum maupun administratif.
Berikut ini penjelasan alur lengkap proses pendaftaran nikah di KUA terbaru yang dapat menjadi panduan praktis bagi calon pengantin.
1. Persiapan Dokumen Penting Sebelum Daftar Nikah di KUA
Langkah pertama dalam proses pendaftaran adalah menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
KUA mewajibkan calon mempelai untuk membawa beberapa berkas penting seperti:
- Fotokopi KTP dan KK kedua calon mempelai.
- Akta kelahiran.
- Surat pengantar nikah (N1–N4) dari kelurahan atau desa.
- Pas foto ukuran 2×3 dan 3×4 dengan latar belakang sesuai ketentuan.
- Surat izin orang tua (jika usia di bawah 21 tahun).
Setelah semua dokumen lengkap, pasangan dapat mulai mengikuti cara nikah di KUA dengan sistem administrasi baru yang kini sebagian besar sudah terintegrasi secara digital melalui laman resmi Kementerian Agama.
2. Proses Pendaftaran di KUA dan Verifikasi Dokumen
Tahapan berikutnya adalah melakukan pendaftaran di KUA wilayah tempat tinggal calon pengantin perempuan.
Petugas KUA akan melakukan verifikasi dan memastikan keabsahan dokumen yang telah disiapkan.
Setelah dokumen dinyatakan lengkap, calon mempelai akan menerima jadwal untuk proses wawancara atau pemeriksaan nikah.
Proses ini bertujuan memastikan tidak ada halangan pernikahan, seperti status pernikahan sebelumnya atau faktor hukum lainnya.
Jika pendaftaran dilakukan melalui sistem daring, berkas fisik tetap perlu diserahkan secara langsung sebelum jadwal akad ditetapkan.
Sistem terbaru ini memudahkan pasangan untuk mengecek status pendaftaran tanpa perlu datang berkali-kali ke kantor KUA.
3. Pemeriksaan Nikah dan Penetapan Jadwal Akad
KUA akan melakukan pemeriksaan atau wawancara singkat dengan kedua calon pengantin.
Pemeriksaan ini meliputi pengecekan dokumen, kesiapan pernikahan, serta kesesuaian data antara calon mempelai.
Petugas juga akan menanyakan tempat pelaksanaan akad nikah — apakah akan dilakukan di kantor KUA atau di luar lokasi.
Bila dilaksanakan di luar KUA, biasanya ada tambahan biaya transportasi untuk penghulu sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tahap ini, pasangan akan menentukan tanggal akad nikah yang diinginkan.
Semua jadwal resmi dicatat dalam buku register pernikahan sebagai bukti legal.
4. Pembayaran dan Biaya Administrasi Nikah di KUA
Banyak yang mengira bahwa menikah di KUA selalu gratis.
Faktanya, pernikahan yang dilakukan di kantor KUA pada jam kerja resmi memang tidak dipungut biaya.
Namun, bila akad nikah dilakukan di luar jam kerja atau di luar kantor, dikenakan biaya resmi sesuai aturan pemerintah melalui sistem e-MPN (Modul Penerimaan Negara).
Calon pengantin bisa menghitung secara realistis modal nikah di KUA dengan mempertimbangkan kebutuhan dokumen, busana, mahar, hingga dekorasi sederhana bila diperlukan.
5. Pelaksanaan Akad Nikah dan Pencatatan Resmi
Setelah semua tahapan administrasi selesai, tibalah saat yang paling dinantikan: akad nikah.
Penghulu akan datang sesuai jadwal yang telah disepakati.
Seluruh proses akad, mulai dari ijab kabul hingga penandatanganan buku nikah, dilakukan secara resmi di bawah pengawasan KUA.
KUA akan langsung menerbitkan Buku Nikah sebagai bukti legalitas pernikahan.
Kini, pasangan juga bisa mendapatkan salinan digital buku nikah melalui aplikasi Simkah Web yang dikelola Kementerian Agama.
6. Layanan Tambahan Pasca Nikah dari KUA
KUA kini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pencatat pernikahan, tetapi juga menyediakan layanan tambahan seperti bimbingan keluarga sakinah, konseling rumah tangga, hingga sertifikat pranikah.
Layanan ini menjadi langkah inovatif pemerintah dalam membangun ketahanan keluarga sejak dini.
Selain itu, pasangan juga dapat mengakses berbagai informasi penting seperti tata cara isbat nikah, pencatatan pernikahan luar negeri, hingga pembatalan pernikahan bila diperlukan.
7. Tips Praktis Agar Pendaftaran Nikah di KUA Lebih Lancar
Agar proses pendaftaran berjalan tanpa hambatan, pastikan setiap dokumen sudah sesuai dengan identitas terkini dan tidak ada kesalahan data.
Disarankan juga untuk melakukan pengecekan status pernikahan calon pasangan di sistem Dukcapil agar tidak terjadi kendala saat verifikasi.
Menentukan tanggal jauh-jauh hari juga membantu menghindari antrean panjang di musim pernikahan.
Selain itu, mengikuti bimbingan pranikah di KUA dapat memberikan pemahaman lebih mendalam tentang tanggung jawab dalam rumah tangga dan hak-hak masing-masing pihak.
8. KUA Sebagai Mitra Dalam Membangun Rumah Tangga yang Sah dan Harmonis
Lebih dari sekadar tempat akad nikah, KUA berperan penting dalam mewujudkan keluarga yang sah secara agama dan negara.
Prosedur pendaftarannya kini semakin mudah berkat sistem digital yang transparan dan efisien.
Dengan memahami alur pendaftaran nikah di KUA secara menyeluruh, setiap pasangan dapat mempersiapkan pernikahan dengan tenang, tertib, dan penuh makna—menjadikannya langkah awal yang kokoh menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis.